Subscribe Us

Carding

20 February 20100 komentar

Saat ini kejahatan di dunia komputer semakin marak dan beragam, Salah satu jenis kejahatan yang paling banyak terjadi dan mungkin paling popular adalah penyalahgunaan kartu kredit atau lebih dikenal dengan istilah CARDING.

Pada dasarnya kegiatan Carding dilakukan dengan cara melakukan transaksi bisnis yang kebanyakan jual beli secara on-line melalui internet kemudian kemudian memasukan jenis pembayaran dengan type kartu kredit, Dan ketika dikonfirmasi isian informasi kartu kredit pelaku memasukan informasi kartu kredit orang lain, Sehingga tagiha akan masuk ke rekening orang lain.

Ada beberapa cara memperoleh info kartu kredit seseorang diantaranya dengan menangkap informasi ketika seseorang melakukan transaksi pembelian on-line atau dengan cara mencari situs-situs retail yang belum diamankan/security belum bagus, Namun ada cara yang lebih memalukan lagi yaitu bekerjasama dengan petugas/pegawai ditempat-tempat yang melayani transaksi kartu kredit seperti hotel etc.

Menurut sumber di insvestor on-line, Kejahatan penyalahgunaan kartu kredit terjadi ribuan kasus di Indonesia, Dan pada umumnya tiap pemegang kartu kredit dirugikan antara 5 sampai 25 juta rupiah, Menurut sumber yang sama total kerugian yang diderita pemegang kartu kredit selama tahun 2003-2009 sebesar 50 samapi 60 milliar rupiah. Penyalahgunaan kartu kredit merupakan kejahatan yang sangat sulit ditanggulangi, Namun untuk mengurangi dan mencegahnya, Para pemegang kartu kredit dapat melakuan tindakan hati-hati seperti yang disarankan oleh sebuah Bank berikut ini :
  1. Simpan kartu anda ditempat yang aman.
  2. Hafalkan nomor PIN dan jangan pernah dituliskan.
  3. Jangan pernah memberikan nomor kartu kredit jika anda tidak berniat bertransaksi.
  4. Periksa jumlah transaksi sebelum anda menandatangani sales draft.
  5. Pastikan kartu kredit anda terima setelah melakukan transaksi.
  6. Simpan sales draft dan cocokan pada lembar tagihan bulanan.
  7. Apabila ada transaksi yang diragukan segera laporkan keberatan anda secara tertulis melalui Fax Costomer Service Credit Card.
Semoga Tips diatas dapat membantu anda yang sering menggunakan kartu kredit sebagai alat transaksi dan selalu berhati-hati dan teliti dalam melakukan transaksi agar anda tidak dirugikan.


Share this article :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Freeware Download Software Windows Tips and Tutorials - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger